
Pantau - Layanan SIM dan Samsat Keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diliburkan dalam rangka Hari Raya Natal 2025 pada Kamis 25 Desember 2025.
Informasi mengenai penutupan layanan tersebut disampaikan melalui akun resmi @TMCPoldaMetro dan diumumkan kepada masyarakat pada Kamis pagi.
Satpas SIM Daan Mogot diliburkan selama dua hari, yakni pada 25 hingga 26 Desember 2025.
Unit Satpas SIM di seluruh wilayah DKI Jakarta juga tidak beroperasi pada 25 hingga 26 Desember 2025.
Unit Gerai SIM DKI Jakarta turut diliburkan pada tanggal yang sama, yaitu 25 hingga 26 Desember 2025.
Unit SIM Keliling yang biasanya melayani masyarakat di sejumlah titik juga diliburkan pada 25 hingga 26 Desember 2025.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat kembali dilayani mulai Sabtu 27 Desember 2025.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa berlaku akan diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Layanan Samsat Keliling khusus wilayah DKI Jakarta diliburkan pada 25 hingga 27 Desember 2025.
Samsat Keliling DKI Jakarta kembali dibuka dan melayani masyarakat pada 29 hingga 31 Desember 2025.
Layanan Samsat Keliling kembali diliburkan pada peringatan Tahun Baru 1 Januari 2026.
Samsat Keliling akan kembali beroperasi secara normal mulai 2 Januari 2026.
Kebijakan libur yang sama juga diberlakukan untuk layanan Samsat Keliling di wilayah Jawa Barat dan Banten.
- Penulis :
- Gerry Eka








