
Pantau - Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 resmi menerapkan denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp8,2 juta bagi siapa pun yang membuang sampah atau meludah sembarangan di wilayah ibu kota Malaysia, termasuk warga lokal maupun pelancong asing.
Sanksi Tegas Demi Kebersihan dan Citra Kota
Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL, Nor Halizam Ismail, menyatakan bahwa denda diterapkan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai sarana pendidikan publik.
"Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama," ungkapnya.
Sanksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyambut program Visit Malaysia 2026 yang akan resmi dicanangkan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026.
Selain denda uang, pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial berupa pelayanan publik selama lebih dari 12 jam dalam periode tertentu.
Penegakan aturan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada kawasan wisata utama di Kuala Lumpur.
Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi pembuangan puntung rokok, botol minuman, serta meludah sembarangan, terutama ludah sirih di area pejalan kaki.
DBKL menilai bahwa perilaku tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara di mata wisatawan internasional.
Zona Bebas Sampah dan Pengawasan Ketat Tempat Umum
Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, DBKL menetapkan empat kawasan sebagai zona bebas sampah:
Jalan Bukit Bintang
Dataran Merdeka
Jalan Tun Perak
Kawasan komersial Brickfields
Nor Halizam juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan kompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum.
DBKL secara rutin memantau sekitar 7.450 usaha makanan guna mencegah kontaminasi dan berkembangnya hewan pembawa penyakit seperti tikus dan kecoa.
Toilet umum di berbagai titik kota juga akan terus dipantau melalui inspeksi berkala dan tanggapan atas keluhan masyarakat.
Seluruh langkah ini disebut penting untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan dan warga lokal.
Sebagai bagian dari rangkaian Visit Malaysia 2026, acara bertajuk “I Lite U” akan digelar pada 3 Januari 2026.
Acara ini akan dimeriahkan oleh parade 16 kontingen, proyek pencahayaan kota berbasis inovasi teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional Malaysia.
- Penulis :
- Gerry Eka








