Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

SOS Apresiasi Polisi Tindak Cepat Sponsor Rumah Judi di Liga 1

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

SOS Apresiasi Polisi Tindak Cepat Sponsor Rumah Judi di Liga 1
Pantau – Koordinator Save Our Save (SOS), Akmal Marhali mengapresiasi langka cepat Kepolisian Republik Indoneia menindaklanjuti hukum. Pasalnya, laporan SOS mengenai sponsor rumah judi yang melekat di jersey Persikabo 1973, diterima dengan nomor bukti laporan STTL/268/VII/2023/BARESKRIM.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung sigap menindak pelanggaran hukum. Terima kasih buat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Terima kasih Bareskrim Polri,” kata Akmal Marhali, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Akmal mengatakan langkap cepat dimotori langsung Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Ade Suheri yang juga Ketua Satgas Antimafia Bola meminta masyarakat juga membantu Satgas Mafia Bola menjalankan tugas agar bisa menjaga sepakbola Indonesoa dari tindakam melanggar hukum yang berusak moral.

“SOS akan mendukung total kerja Satgas Mafia Bola. Bahkan, siap membantu Satgas menjalankan tugasnya. Yakinlah bila sesuatu dijalankan dengan cara yang baik dan benar, out put yang dihasilkan juga akan baik dan benar,” tuturnya.

Menurut Aknmal, sepakbola Indonesia punya potensi untuk menjadi besar, baik dari sisi prestasi maupun industeri.

“Satgas mafia bola harus didukung total untuk membuat kolam yang kotor di sepakbola Indonesia menjadi bersih, sehat, higienis,” ucapnya.

Seperti diketahui, SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets  hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi.

“Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-AKHLAK dan bisa merusak moral bangsa,” kata Akmal.

Judi dilarang pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ditegaskan pula pada pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas  UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik.
Penulis :
Yohanes Abimanyu