billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Atlanta Hawks Perpanjang Kontrak Dyson Daniels Senilai 100 Juta Dolar AS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Atlanta Hawks Perpanjang Kontrak Dyson Daniels Senilai 100 Juta Dolar AS
Foto: (Sumber: Dokumentasi pebasket Atlanta Hawks Dyson Daniels membawa bola dalam salah satu pertandingan NBA 2024-2025. (NBA).)

Pantau - Atlanta Hawks resmi memperpanjang kontrak pemain andalannya, Dyson Daniels, selama empat tahun dengan nilai mencapai 100 juta dolar AS. Kepastian itu disampaikan oleh agen pemainnya, Daniel Moldovan, dari Lighthouse Sports Management.

Musim Terbaik dalam Karier Daniels

Menurut laman resmi NBA, Daniels baru saja menuntaskan musim terbaik sepanjang kariernya dengan meraih penghargaan NBA Most Improved Player of the Year serta masuk dalam All-Defensive Team musim 2024–2025.

Pemain asal Australia berusia 22 tahun itu juga menjadi runner-up Defensive Player of the Year setelah mencatat 229 steal — jumlah terbanyak dalam satu musim NBA sejak Gary Payton pada musim 1995–1996.

Sepanjang musim lalu, Daniels membukukan rata-rata 14,1 poin, 5,9 rebound, dan 4,4 assist per laga, seluruhnya menjadi catatan terbaik dalam kariernya.

Ia juga mencatat rata-rata tiga steal per pertandingan, menjadikannya pemain pertama yang mencapai angka tersebut sejak Alvin Robertson pada musim 1990–1991.

Pilar Pertahanan dan Masa Depan Hawks

Daniels bergabung dengan Hawks pada Juli 2024 setelah ditukar dari New Orleans Pelicans dalam paket pertukaran untuk Dejounte Murray yang juga melibatkan satu hak pilih putaran pertama.

Sejak bergabung, ia berkembang menjadi pilar utama Atlanta berkat pertahanan agresif serta peningkatan efisiensi dalam menyerang.

Pemain pilihan ke-8 NBA Draft 2022 itu kini menjadi bagian penting dari rencana jangka panjang Hawks bersama Trae Young, Jalen Johnson, dan Zaccharie Risacher — pilihan pertama NBA Draft 2024.

Manajemen klub berharap kehadiran Daniels dapat memperkuat fondasi tim dalam menghadapi musim NBA 2025–2026 dan tahun-tahun berikutnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf