
Pantau - Polri berencana menggelar Operasi Zebra 2024 sebagai upaya penindakan dan penertiban lalu lintas mulai pekan depan. Jadwal program ini akan dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," jelas Korlantas Polri seperti dikutip dari laman resminya, Kamis (10/10/2024).
Menurut penjelasan dari Korlantas Polri, petugas akan diberikan kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Selain itu, tilang elektronik berbasis ETLE juga akan tetap aktif selama periode ini. Kamera yang telah terpasang di berbagai lokasi akan digunakan untuk menangkap setiap pelanggaran yang terjadi.
Baca juga: Ada Aksi Demo, Jalan Rasuna Said Macet Parah
Kepolisian memiliki tiga jenis sistem ETLE yang akan diterapkan selama Operasi Zebra. ETLE statis dipasang di tiang untuk menangkap gambar dari ketinggian, ETLE mobile berupa kamera yang dibawa petugas, dan ETLE portabel yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, termasuk penggunaan drone.
Meskipun penindakan tetap menjadi fokus, Korlantas menekankan bahwa Operasi Zebra akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Teguran akan menjadi opsi utama, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Dia menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, baik saat operasi berlangsung maupun di luar masa operasi.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dapat meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjamin.
Baca juga: Harapan untuk Ekosistem Motor Listrik yang Lebih Kuat
- Penulis :
- Sofian Faiq