billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Industri Otomotif Indonesia Dinilai Masih Bisa Tumbuh Meski PPN 12% Berlaku di 2025

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Industri Otomotif Indonesia Dinilai Masih Bisa Tumbuh Meski PPN 12% Berlaku di 2025
Foto: mobil-mobil yang siap ekspor - antara

Pantau - Pertumbuhan pasar otomotif Indonesia diprediksi tetap positif pada 2025, meski dihadapkan pada tantangan pajak yang lebih tinggi. Direktur Neraca Produksi Badan Pusat Statistik, Puji Agus Kurniawan, mengungkapkan bahwa permintaan ekspor kendaraan bermotor terus menunjukkan tren menggeliat.

“Ekspor produk kendaraan bermotor dan suku cadang kecuali sepeda motor tercatat mencapai 2,57 miliar dolar Amerika pada Q3-2024,” kata Puji dikutip seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Baca juga: Industri Otomotif Indonesia Hadapi Tantangan PPN 12% di 2025, Begini Langkah Citroen

Hal itu disampaikan puji dalam acara "Forwot Cars/Motorcycles of the Year 2024", Jumat (20/12). Meski ada kenaikan PPN yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025, dirinya yakin pasar otomotif tetap bertumbuh. 

"PPN 12 persen tahun depan tidak akan terlalu memberatkan pembeli," jelasnya.

Pemerintah pun berkomitmen mendukung industri ini dengan insentif khusus. Insentif untuk kendaraan listrik dan hibrida diharapkan bisa mendorong penjualan, meski PPN 12 persen diberlakukan.

Baca juga: Pajak Kendaraan Baru Naik 66 Persen, Siap-Siap Bayar Lebih di 2025

Pemberian insentif termasuk PPnBM DTp sebesar 3 persen untuk mobil hibrida, serta PPN DTP 10 persen untuk impor kendaraan listrik. 

Kenaikan PPN 12 persen diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai berlaku tahun depan.

Penulis :
Sofian Faiq