
Pantau - Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru diminta tetap menjadi embarkasi/debarkasi haji meskipun status sebagai bandara internasional telah dicabut. Permintaan itu datang dari Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Keagamaan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kalau memang tidak memenuhi persyaratan sehingga pencabutan status internasional terhadap Bandara Syamsudin Noor apa boleh buat. Tetapi kita berharap bandara ini tetap sebagai embarkasi/debarkasi haji," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).
Dia menyebutkan jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah yang berangkat melalui Bandara Syamsudin Noor cukup banyak.
"Kasihan calon jamaah haji kalau Bandara Syamsudin Noor bukan lagi embarkasi/debarkasi haji, nanti terlalu jauh kalau harus melalui bandara di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim)," ujarnya.
Firman menjelaskan jika Bandara Syamsudin Noor tetap sebagai embarkasi/debarkasi jamaah haji maka akan meringankan beban ekonomi warga muslim dari Kalsel, Kalteng, dan sekitarnya.
Ia menuturkan lokasi Bandara Syamsudin Noor dengan Kalteng relatif dekat sehingga pembiayaan berangkat haji juga lebih hemat dan mengurangi beban jamaah.
Oleh karena itu, DPRD Kalsel berharap keberangkatan maupun kedatangan para jamaah umrah asal Kalsel dan Kalteng maupun sekitarnya tetap melalui Bandara Syamsudin Noor karena akan sangat memberikan manfaat.
"Apalagi Kalsel merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan jumlah jamaah umrah yang banyak. Oleh karena itu, tidak salahnya kalau keberangkatan/kepulangan tetap melalui Bandara Syamsudin Noor," tutur Firman.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Muhammad Rodhi