billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Terminal Mengwi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran pada 6 April

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Terminal Mengwi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran pada 6 April
Foto: Terminal Tipe A Mengwi, Bali, memproyeksi puncak kedatangan penumpang arus balik Lebaran 2025 terjadi pada Minggu, 6 April, seiring libur cuti bersama yang panjang.

Pantau - Pengelola Terminal Tipe A Mengwi di Kabupaten Badung, Bali, memproyeksi puncak kedatangan penumpang arus balik Lebaran 2025 terjadi pada Minggu, 6 April.

Pengawas Terminal Mengwi, Ardani Nirwesti, menyampaikan bahwa prediksi tersebut berdasarkan libur cuti bersama yang cukup panjang hingga Senin, 7 April.

Pada periode arus balik H+2 Lebaran, belum terlihat peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang yang tiba dari sejumlah kota di Jawa.

Data di Terminal Mengwi menunjukkan bahwa jumlah penumpang yang tiba pada H+1, Selasa, 1 April, dari pukul 00.00 hingga 18.00 WITA mencapai 789 orang dengan 35 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat lebih tinggi, yakni 1.078 orang dengan 52 bus AKAP.

Lonjakan Pemudik dan Kesiapan Armada Bus

Selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 2025, rata-rata 105 armada bus melayani penumpang di Terminal Mengwi.

Terminal ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali.

Rata-rata jumlah pemudik yang meninggalkan Bali melalui Terminal Mengwi mencapai sekitar 3.000 orang per hari.

Puncak keberangkatan pemudik terjadi pada Selasa, 25 Maret, dengan jumlah 3.154 orang.

Untuk memastikan keamanan dan keandalan armada, dilakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, termasuk fungsi lampu, kondisi ban, uji kir, alat keselamatan, serta dokumen kendaraan dan pemeriksaan medis awak bus sebelum bertugas.

Libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 11 hari karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi.

Pada 2024, libur Lebaran hanya mencapai delapan hari sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB pada 14 Oktober 2024.

Hari libur tersebut mencakup cuti bersama, libur hari besar keagamaan/libur nasional, serta akhir pekan, yakni dari Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April.

Penulis :
Pantau Community