Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Kawal dan Hormati Putusan MK Tetap Pakai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bawaslu Kawal dan Hormati Putusan MK Tetap Pakai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan UU Pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan Bawaslu akan mengawal putusan MK tersebut.

"Sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang pengawasan Pemilu, Bawaslu menghargai putusan MK yang esensi mengawal proses demokrasi dan akan mengawal putusan MK tersebut," ucap Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Lebih lanjut Puadi mengatakan, tidak ada perubahan usai adanya putusan tersebut. Sebab dia menyebut regulasi kepemiluan saat dibuat masih menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Dengan sistem proporsional terbuka ini memungkinkan representasi yang lebih akurat dari preferensi pemilih. Dalam sistem ini, partai dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kursi, sehingga berbagai kelompok politik dapat diwakili secara proporsional," katanya.

Kemudian Puadi menuturkan, MK tentunya telah mempertimbangkan putusan tersebut. Dia menilai setiap sistem pemilihan memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Keputusan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka oleh MK telah dipertimbangkan dengan matang, dengan memperhatikan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.

Puadi memastikan Bawaslu akan mengawal putusan tersebut. Selain itu, dia menyebut Bawaslu juga akan tetap fokus memastikan Pemilu berintegritas.

"Terlepas dari hal tersebut, yang jelas Bawaslu tetap pada fokus tugas dan wewenang memastikan Pemilu berintegritas," tegasnya.
Penulis :
Sofian Faiq