Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Kasus Distribusi Surat Suara Lebih Dulu di Taiwan Bisa Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Distribusi Surat Suara Lebih Dulu di Taiwan Bisa Turunkan Kepercayaan Masyarakat
Foto: Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini

Pantau - Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, manajemen kerja KPU kedodoran.

Hal ini tercermin dari kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taiwan yang telah lebih dulu melaksanakan pencoblosan.

Ia berpendapat, pengiriman logistik pemilu lebih awal harus jadi evaluasi serius. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pengelolaan surat suara yang sangat rentan dimanfaatkan untuk kecurangan pemilu.

“Hal tersebut juga bisa menimbulkan kegaduhan serta menimbulkan keraguan atas kecakapan petugas dalam menyelenggarakan pemilu 2024," ujar Titi, Rabu (27/12/2023).

Titi meminta KPU agar memiliki Tim Kerja yang solid yang secara intensif memonitor perkembangan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

"Mestinya hal itu tidak perlu terjadi apabila sistem teknologi informasi yang memonitor distribusi logistik atau SILOG benar-benar digunakan secara tertib,” lanjutnya.

Titi menjelaskan, kelalaian PPLN Taiwan yang mengirimkan surat suara pos di luar jadwal yang sudah ditentukan merupakan tindakan yang sangat fatal.

“Hal itu juga menunjukkan ada masalah dalam pengawasan oleh jajaran pengawas pemilu yang membuat prosedur distribusi logistik berjalan tidak sesuai aturan,” ucap Titi.

Diketahui pelaksanaan pencoblosan baik di dalam maupun luar negeri harus merujuk kepada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Jadwal Pengiriman Surat Suara baru bisa dimulai pada 2-11 Januari 2024.

Titi menyarankan, agar KPU segera berbenah dan mengevaluasi koordinasi kerja di internal mereka. Demikian pula dengan Bawaslu.

Ia menambahkan, Bawaslu harus mengecek jajarannya di luar negeri apakah benar sudah bekerja melakukan pengawasan atau mereka memang tidak dilibatkan dan ada keterbatasan akses dalam proses distribusi logistik oleh jajaran KPU.

“Kalau ada masalah profesionalitas pengelolaan, maka itu akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik di dalam negeri terhadap kesiapan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan," tegas Titi.

"Dampaknya bisa melebar kemana-mana bahkan mungkin dikaitkan dengan spekulasi atau disinformasi kecurangan,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas