
Pantau - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mendorong agar sistem Sirekap diaudit forensik oleh pihak atau lembaga independen.
"Saya mendengar tadi Mbak Betty Epsilon, anggota KPU, menjelaskan bahwa ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," ujar Mahfud saat ditemui di Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2/2024).
"Menurut saya, audit seharusnya dilakukan oleh lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang. Karena ini menyangkut politik dan kepercayaan publik," tambahnya.
Mahfud menyatakan, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang, maka dapat menimbulkan kecurigaan tambahan terhadap integritas auditor karena keterlibatan pemerintah.
"Penggunaan lembaga yang berwenang dapat menimbulkan kecurigaan karena berasal dari pemerintah. Oleh karena itu, audit forensik seharusnya dilakukan oleh lembaga independen," paparnya.
Mahfud juga mengajak KPU untuk segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap menggunakan jasa lembaga independen guna memastikan terciptanya Pemilu 2024 yang bersih dari kecurangan.
"Semua pihak menemukan kesalahan. Jika ingin jujur, maka audit harus segera dilakukan. Ini bukan hanya soal proses hukum ke MK, tetapi juga soal kredibilitas KPU," tegas Mahfud.
Sebelumnya, KPU telah menanggapi desakan untuk mengaudit Sirekap. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan bahwa audit sudah dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
- Penulis :
- Aditya Andreas