Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Anies Respons soal Hak Angket Pemilu

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Anies Respons soal Hak Angket Pemilu
Foto: Capres Anies Baswedan

Pantau - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal hak angket DPR terkait Pilpres 2024 untuk menyelidiki dugaan kecurangan.

Anies mengatakan terkait hak angket itu sepenuhnya urusan partai politik pengusung yang ada di parlemen.

"Kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam supaya wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," kata Anies, Jumat (23/2/2024).

Koalisi Perubahan Susul TPN Usul Hak Angket Pemilu


Koalisi Perubahan yang digawangi NasDem, PKB, dan PKS kompak bergabung dalam gerakan hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi PDIP.

"Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).

"Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya," sambungnya.

Partai besutan Surya Paloh itu mengharapkan dalam rencana pengajuan hak angket kecurangan Pilpres 2024 ini, semua pihak berada dalam spirit kebersamaan dan kesetaraan. Hermawi pun membeberkan alasan mendukung hak angket lantaran hendak kebenaran terwujud.

"NasDem bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan kebenaran," tegas dia.

Di tempat yang sama, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menegaskan, partainya masih mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan Pilpres 2024, sembari menanti hasil resmi rekapitulasi suara di KPU RI.

"Masih kita kumpulkan data-data mengenai kecurangan," ujarnya.

Hasanuddin menuturkan, PKB juga masih menanti langkah nyata PDIP sebagai inisiator hak angket kecurangan Pilpres 2024 ini.

"Kalau toh ada sahabat kita yang mengajukan hak angket, ya kita tunggu, untuk kemudian kita (melangkah) seperti yang disampaikan Pak Hermawi Taslim (NasDem)," ujarnya.

"Demi pemilu adil dan berkualitas, dan kedaulatan rakyat, PKB pasti bersama mereka yagn mengawal kedaulatan rakyat. Kami berdiri bersama mereka yang tak ingin ada kecurangan dalam pemilu," imbuhnya.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy mengungkapkan, ada kengerian dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, PKS juga banyak mendapat laporan dari masyarakat soal kecurangan Pemili 2024 ini.

"Kami menunggu apa yang dilakukan PDIP untuk mengajukan hak angket. Kami senang, kami siap di belakangnya," tegas Aboe.

Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024


Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dengan tegas menyuarakan usulan untuk mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dalam upaya tersebut, ia mengusulkan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket.

“Jika DPR tidak bersedia menggunakan hak angket, saya memperjuangkan penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” ujar Ganjar di Jakarta Selatan.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan usulannya dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Pada kesempatan itu, Ganjar menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya, berisi foto, dokumen, atau video terkait berbagai dugaan kecurangan.

Ganjar menegaskan bahwa tujuan dari hak angket adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Tidak boleh ada ruang untuk kecurangan dalam Pilpres 2024 yang harus dibiarkan oleh DPR," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong para anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

“Namun, jika ada dugaan kecurangan yang terbukti dan tidak mendapat tanggapan, maka fungsi kontrolnya akan hilang," lanjutnya.

Dalam situasi seperti ini, ia meyakini perlu dilakukan penyelidikan dengan membentuk panitia khusus (pansus) di DPR RI.

Namun, kubu Ganjar-Mahfud tidak dapat mengajukan hak angket sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

"Dengan demikian, hak angket dapat diajukan oleh lebih dari 50 persen anggota dewan," tandasnya.

Penulis :
Fithrotul Uyun