
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud Md yang meminta agar semua komisioner diganti lantaran tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024.
Bagi KPU, lanjut Afif, kritikan tersebut menjadi 'warning' agar bisa terus memerbaiki banyak kekurangan, termasuk sebagai pengingat supaya tetap profesional.
"Ya yang pertama, tentu kita terima kasih ya ke semua kritikan, masukan kepada penyelenggara. Tetapi pada intinya kita memahami itu sebagai ungkapan rasa sayang ke semua proses demokratisasi," kata Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
"Semua proses yang melibatkan penyelenggara sehingga apa yang menjadi perhatian para pihak itu pasti akan menjadi perhatian kita untuk kita perbaiki yang kurang, yang baik kita pertahankan. Jadi kami melihatnya sebagai kritik dan juga sekaligus pengingat bahwa kita semua untuk senantiasa profesional," sambungnya.
Afif bilang, KPU RI bakal berbenah diri dan memberikan yang terbaik jelang Pilkada 2024. Diakuinya juga, KPU baru bertemu Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada 2024.
"Barusan saya juga datang ke teman-teman Bawaslu untuk berkoordinasi banyak hal intinya langkah kita untuk menyiapkan pilkada tidak bisa berhenti kita harus siapkan semuanya lebih matang lebih maksimal sehingga nantinya tahapan-tahapan ini juga akan terkawal dengan baik," ujarnya.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi trending di media sosial X (sebelumnya Twitter) setelah mengeluarkan pernyataan kritis tentang KPU.
Mahfud menyatakan, KPU tidak lagi layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024 dan bahkan mengusulkan pergantian semua komisioner KPU.
“Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ucap Mahfud MD dalam media sosialnya, Senin (8/7/2024).
Mahfud juga menekankan, pergantian komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Ia menegaskan, hasil Pilpres dan Pileg 2024, yang merupakan hasil kerja KPU saat ini, sudah selesai, sah, dan mengikat.
“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Mahfud.
“Pilpres dan Piles 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.
Mahfud mengutip putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan, jika komisioner KPU mengundurkan diri, maka pengunduran diri tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat pengunduran itu, harus diterima oleh lembaga lain.
“Ada vonis MK No 80/PUU-IX/2011. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” kata Mahfud.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino