Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Debat Pilgub Jabar 2024: KPU Siapkan Tiga Sesi di Tiga Lokasi Berbeda

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Debat Pilgub Jabar 2024: KPU Siapkan Tiga Sesi di Tiga Lokasi Berbeda
Foto: KPU Jabar

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berencana menggelar tiga sesi debat untuk empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilgub Jabar 2024. Penyelenggaraan debat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula, dapat berpartisipasi dan menyaksikan program serta visi misi para calon.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menegaskan pentingnya debat untuk menjangkau masyarakat secara luas.

"Kami mempersiapkan tiga kali debat dalam waktu 60 hari, agar semua elemen masyarakat Jabar dapat terlibat," ujarnya di Bandung, Kamis (26/9).

Pertimbangan Lokasi Debat

Meskipun lokasi debat masih dalam tahap perumusan, Ummi menyatakan bahwa KPU akan memilih tempat yang strategis, salah satunya di lingkungan pendidikan.

"Kami mempertimbangkan lokasi di berbagai penjuru Jabar, terutama di tempat pendidikan, karena banyak pemilih pemula di sana," tambahnya.

Baca Juga:
Komisi II DPR dan KPU Sepakati Pilkada Ulang pada September 2025
 

Regulasi Alat Peraga Kampanye Segera Diterbitkan

KPU Jawa Barat juga akan segera merilis regulasi terkait alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024. Ummi menjelaskan bahwa mereka sedang menunggu data dari KPU di 27 kabupaten/kota dan akan mengikuti ketentuan yang ada dalam PKPU 13/2024 serta Keputusan KPU 1363/2024.

"Kami akan mengeluarkan titik penentuan APK untuk masing-masing kota/kabupaten dalam bentuk SK," ungkap Ummi, menambahkan bahwa penyebaran APK harus memperhatikan fasilitas publik dan tidak diperbolehkan di jalan protokoler atau gedung pemerintah.

Jadwal Kampanye Masih Dalam Pembahasan

Terkait jadwal kampanye, Ummi menyampaikan bahwa KPU masih menunggu keputusan dari KPU kota/kabupaten untuk menghindari bentrok antara calon bupati, walikota, dan gubernur di Pilkada serentak 2024.

"Kami masih melakukan konsultasi, karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya," ujarnya.

Ummi juga menginformasikan bahwa kampanye di lingkungan pendidikan, seperti kampus dan sekolah, diizinkan dengan catatan tertentu.

"Syaratnya harus mendapatkan izin dan tidak membawa atribut," imbuhnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah