Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Komisi II DPR Minta Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terhadap Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Minta Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terhadap Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal mendesak Bawaslu memperketat pengawasan penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara pada Pilkada 2024. 

Hal ini menyusul kekhawatiran terkait rekam jejak buruk Sirekap pada Pilpres dan Pileg sebelumnya, yang mengalami berbagai kendala teknis.

"Kami berharap Bawaslu dapat menjalankan pengawasan yang ketat terhadap proses penghitungan suara menggunakan Sirekap," ujar Syamsurizal, Kamis (27/9/2024).

Syamsurizal menambahkan, seluruh fraksi di Komisi II sepakat agar perbaikan terhadap Sirekap segera dilakukan untuk mencegah terulangnya masalah yang pernah terjadi. 

Komisi II uga sedang merumuskan Peraturan Bawaslu yang baru terkait pengawasan proses pemungutan suara, termasuk kontrol terhadap dana dan penyelenggaraan kampanye dalam Pilkada.

"Sistem penghitungan suara tradisional harus segera ditinggalkan, dan penggunaan teknologi seperti Sirekap diperlukan untuk mempercepat proses pemilu. Namun, sistem ini perlu ditingkatkan agar lebih andal," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, Sirekap tetap akan digunakan dalam Pilkada 2024, meskipun sistem tersebut sempat mengalami masalah pada Pilpres dan Pileg. 

Idham mengklaim, perbaikan signifikan telah dilakukan, termasuk peningkatan bandwidth dan akurasi sistem.

"Setelah perbaikan, akurasi Sirekap mencapai 99 persen berdasarkan simulasi di Depok dan Maros. Kami optimistis hasilnya akan lebih baik pada Pilkada mendatang," ujar Idham.

Penulis :
Aditya Andreas