
Pantau - Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan opsi baru agar pemilihan kepala desa (Pilkades) melibatkan partai politik (parpol) secara resmi.
Ia berpendapat keterlibatan parpol dalam Pilkades sudah ada meskipun secara informal. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades kerap kali lebih intens dibanding pemilihan di tingkat daerah lainnya.
"Pilkades ini seringkali lebih brutal, bahkan angka korban dalam pemilihan desa sering lebih tinggi daripada pemilu lainnya," kata Doli saat rapat kerja Baleg, Kamis (31/10).
Oleh karena itu, ia menilai aturan teknis Pilkades perlu diatur lebih rinci. Doli mengungkapkan, praktik di lapangan menunjukkan adanya pengaruh parpol dalam pencalonan kepala desa, meski tidak melalui dukungan resmi.
Baca Juga: PDIP bakal Pecat Anggota DPRD Dukung Bobby di Pilgub Sumut, Begini Kata Puan
"Kita melihat adanya partai-partai lokal yang ikut terlibat, seperti partai ‘nangka’, ‘pepaya’, atau ‘kambing’. Ini menandakan adanya mekanisme kepartaian dalam Pilkades," ujarnya.
Doli kemudian menyarankan agar keterlibatan parpol dalam Pilkades dipertimbangkan masuk dalam revisi Undang-Undang Partai Politik.
"Jika kita bicara soal membangun sistem politik, maka peran parpol harus dimulai dari tingkatan paling dasar," jelas politisi Golkar tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas