Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Keberadaan Saiful Mujani di Dewan Etik Persepi Picu Konflik Kepentingan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Keberadaan Saiful Mujani di Dewan Etik Persepi Picu Konflik Kepentingan
Foto: Rapat Umum Persepi tanggapi polemik LSI-Poltracking. (foto: Istimewa)

Pantau - Keberadaan Saiful Mujani di Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mendapat sorotan tajam. 

Sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang kini menjadi sorotan atas perbedaan data survei terkait Pilkada Jakarta, kehadiran Mujani dinilai menciptakan konflik kepentingan yang serius.

Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, Asrinaldi menilai, posisi ganda Saiful Mujani sebagai anggota dewan etik sekaligus pelaku survei bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dijunjung tinggi. 

Menurutnya, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap Persepi sebagai lembaga penjaga standar etika survei.

"Seorang anggota dewan etik seharusnya memegang teguh standar etika yang ketat. Dalam kasus ini, jelas ada konflik kepentingan, karena dia juga pelaku survei," ujar Asrinaldi saat diwawancarai, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga: Munculkan Etnis Fiktif, Indikator Politik Indonesia Diduga Manipulasi Data Survei Pilgub Maluku Utara

Asrinaldi menegaskan, keterlibatan ganda ini berpotensi menurunkan independensi dan objektivitas Persepi. 

Ia juga mengkritik klaim Persepi yang menyatakan Saiful Mujani tidak terlibat dalam pengambilan keputusan sidang terkait kasus LSI-Poltracking.

"Saiful Mujani, yang pernah berada dalam lingkaran survei, seharusnya diperiksa lebih lanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam keputusan-keputusan sensitif seperti ini," tambahnya.

Menurutnya, rangkap peran ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga menciptakan kesan bahwa keputusan dewan etik dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. 

Asrinaldi menegaskan, anggota dewan etik harus sepenuhnya independen dan tidak memiliki afiliasi dengan lembaga survei yang sedang dalam pengawasan.

"Dewan etik mestinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan jika memiliki potensi konflik kepentingan. Etikanya harus dijaga, apalagi dalam konteks yang sangat sensitif seperti ini," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas