Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai, Dilarang Ada yang Berkampanye!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai, Dilarang Ada yang Berkampanye!
Foto: Ilustrasi Pemilu - (Pantau.com)

Pantau - Masa tenang Pilkada 2024 adalah periode penting yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum hari pemungutan suara. Selama masa ini, semua kegiatan kampanye dihentikan sementara. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan adil bagi para pemilih.

Masa tenang Pilkada 2024 akan dimulai pada 24-26 November 2024. Selama tiga hari ini, seluruh aktivitas kampanye dilarang, memberikan waktu bagi pemilih untuk menentukan pilihan mereka tanpa gangguan.

Larangan Kampanye Selama Masa Tenang

Selama masa tenang, semua bentuk kampanye politik harus dihentikan. Calon kepala daerah dan tim sukses tidak boleh melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Aktivitas seperti pertemuan massa, pembagian materi kampanye, dan iklan politik dilarang keras.

Baca juga: Sambut Pilkada 2024, Risma-Gus Hans Minta Maaf ke Warga Jatim

Pada masa tenang, seluruh alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, dan poster, harus diturunkan atau dibersihkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada dukungan terbuka terhadap calon tertentu menjelang pemungutan suara.

Selain kegiatan fisik, kampanye di dunia maya juga dilarang selama masa tenang. Semua bentuk ajakan atau postingan yang mendukung calon tertentu di media sosial harus dihentikan. Ini untuk menghindari pengaruh terhadap pemilih yang dapat merusak prinsip pemilihan yang adil.

Tujuan Masa Tenang Pilkada

Tujuan utama dari masa tenang adalah memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan memilih calon pemimpin mereka tanpa tekanan. Dengan tidak adanya kampanye yang aktif, pemilih dapat membuat keputusan yang lebih objektif.

Baca juga: 3.500 Polisi Dikerahkan Amankan Kampanye Akbar Cagub DKI Jakarta

Masa tenang juga menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan secara jujur dan adil. Kegiatan kampanye yang dihentikan sementara membantu menciptakan situasi yang bebas dari pengaruh eksternal.

Peran Semua Pihak dalam Masa Tenang

Polri dan pihak keamanan lainnya berperan penting dalam menegakkan aturan masa tenang. Mereka memastikan semua kegiatan kampanye dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan juga dijaga agar proses pemilihan berjalan lancar dan tanpa gangguan.

Dengan mengikuti aturan masa tenang, diharapkan Pilkada 2024 akan berjalan lebih lancar, adil, dan transparan. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pemilihan yang bebas dan fair.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino