
Pantau - Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menanggapi wacana perubahan sistem pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.
Wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo berargumen bahwa pilkada langsung tidak efektif dan memakan biaya politik yang sangat tinggi.
Namun, menurut Seira, persoalan tingginya biaya politik tidak terletak pada sistem pemilihannya, melainkan pada praktik politik uang seperti mahar politik dan jual beli suara.
Baca Juga: Begini Respons KPU RI soal Wacana Pilkada Dipilih melalui DPRD
“Yang berkontribusi dalam hal itu adalah politik uang dalam bentuk mahar politik, yakni dari pasangan calon ke partai untuk mendapatkan tiket pencalonan, serta jual beli suara antara pasangan calon dengan pemilih,” ujar Seira, Sabtu (14/12/2024).
Ia menilai, wacana mengalihkan pilkada ke DPRD tidak akan menyelesaikan akar persoalan, melainkan hanya memindahkan pola distribusi uang di balik layar.
Bahkan, ia memperingatkan bahwa perubahan sistem tersebut berpotensi meningkatkan besaran dana politik yang tidak transparan.
“Dengan dipilih oleh DPRD, bukan tidak mungkin uang-uang di bawah meja malah jadi lebih besar,” tegasnya.
Seira juga menekankan bahwa tingginya biaya politik adalah keniscayaan dalam sebuah demokrasi, tetapi pengelolaan biaya tersebut harus dilakukan dengan tepat agar tidak berujung pada korupsi.
Baca Juga: Respons Pramono Anung Perihal Pilkada Dipilih DPRD: Dilantik Saja Belum!
“Demokrasi memang tidak bisa dipaksa menjadi murah. Tapi persoalannya bukan pada besar atau kecilnya biaya, melainkan pada pengelolaan yang tepat guna,” katanya.
Menurutnya, langkah yang seharusnya diambil adalah memastikan partisipasi publik terfasilitasi dengan baik dalam mekanisme pergantian kekuasaan.
Ia menegaskan, mandat demokrasi dalam UUD harus menjadi pedoman utama, dan partisipasi publik merupakan elemen dasar yang harus dijaga.
“Memastikan partisipasi publik dalam mekanisme pergantian kekuasaan adalah tujuan yang harus diperjuangkan, bukan menyalahkan sistem pemilihannya,” tutup Seira.
- Penulis :
- Aditya Andreas