HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Komisi II DPR Akan Fokus pada Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Sebelum Bahas Revisi UU Pemilu

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Komisi II DPR Akan Fokus pada Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Sebelum Bahas Revisi UU Pemilu
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (dok.istimewa)

Pantau - Komisi II DPR RI berencana menggelar sidang evaluasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai masa reses yang berakhir, dengan tujuan memperoleh masukan yang komprehensif sebelum melanjutkan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pembahasan mengenai revisi undang-undang Pemilu, termasuk yang menyangkut Pilkada, akan dilakukan setelah sidang evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait.

“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada. Hal ini untuk mendalami pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, serta mencari solusi atau perbaikan yang dibutuhkan ke depan,” kata Rifqi di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:
Cak Imin Dukung Usulan Presiden Prabowo Perihal Evaluasi Pilkada Lewat DPRD
 

Rifqi mengungkapkan bahwa meskipun belum ada sikap resmi dari pemerintah terkait revisi UU Pemilu, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di Indonesia tetap menjadi prioritas Komisi II. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu masukan yang akan dibahas dalam evaluasi adalah usulan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Setelah evaluasi, Komisi II DPR akan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat politik, masyarakat sipil, dan pemerintah, untuk memperoleh masukan terkait langkah berikutnya dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah