
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Ia menyatakan bahwa rapat yang berlangsung dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menunjukkan adanya kesepahaman bahwa proses ini harus berjalan sesuai aturan dengan secepatnya.
"Pers bisa melihat bahwa kami semua sepakat untuk menegakkan aturan dengan prinsip segera, tidak ada keinginan untuk menunda," ujar Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga:
Pembatalan Sepihak Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, DPR Semprot Mendagri
Pengumuman terkait tanggal pelantikan kepala daerah akan disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa ia mengusulkan tanggal 18, 19, atau 20 Februari untuk pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Tanggal 20 Februari dipilih setelah disesuaikan dengan putusan MK.
Tito juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan bertahap di Jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat status Jakarta sebagai ibu kota negara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah