Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

DPRD Purwakarta Pacu Pembahasan 12 Raperda Sepanjang 2025

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPRD Purwakarta Pacu Pembahasan 12 Raperda Sepanjang 2025
Foto: Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD Purwakarta. (ANTARA/HO-DPRD Purwakarta)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menargetkan pembahasan dan pengesahan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) selama tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, mengungkapkan bahwa raperda yang akan dibahas mencakup usulan dari pemerintah daerah serta inisiatif DPRD sendiri.

"Saat ini, ada lima raperda usulan pemerintah daerah yang sudah rampung naskah akademiknya. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas masing-masing raperda ini," ujar Said di Purwakarta, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov Sepakati Raperda MRT dan JIEP, Masuk Paripurna 23 Desember
 

Salah satu raperda yang menjadi prioritas adalah Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Selain itu, ada dua raperda inisiatif DPRD yang juga menjadi fokus, yakni Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, DPRD juga akan mulai membahas revisi atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Raperda mengenai Pengelolaan Perikanan Air Tawar.

"Mudah-mudahan seluruh target raperda tahun ini bisa selesai sebelum akhir tahun," tambahnya.

Di samping itu, DPRD Purwakarta juga akan segera menyelesaikan perubahan peraturan terkait tata cara beracara DPRD, termasuk mekanisme kerja Badan Kehormatan serta penyempurnaan kode etik dewan.

Dengan agenda legislasi yang cukup padat, DPRD Purwakarta berharap dapat menghadirkan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah