Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

PSU Pilkada Banjarbaru Akan Digelar Sesuai DPT Pilkada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

PSU Pilkada Banjarbaru Akan Digelar Sesuai DPT Pilkada 2024
Foto: Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (ANTARA/Firman)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memastikan tidak ada tambahan pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru yang akan digelar pada 19 April 2025.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan tetap mengacu pada DPT Pilkada 27 November 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hanya melayani pemilih yang kembali ke TPS asalnya sesuai DPT. Artinya, jika ada pemilih yang sebelumnya pindah memilih saat Pilkada 2024, mereka dapat kembali menggunakan hak suaranya di TPS awal pada PSU mendatang," jelas Tenri di Banjarmasin, Minggu (9/3/2025).

Baca Juga:
PSU Berlangsung Saat Ramadan, Komisi II Sebut Putusan MK Final dan Mengikat
 

KPU telah menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan pemilih yang kembali ke TPS asal tetap dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Antusiasme masyarakat dalam PSU biasanya cukup tinggi, sehingga kami berupaya memastikan suara rakyat tetap terjaga," tambahnya.

Pada Pilkada Banjarbaru 2024, jumlah DPT tercatat sebanyak 195.819 pemilih, yang terdiri dari 95.498 laki-laki dan 100.321 perempuan.

PSU Pilkada Banjarbaru akan berlangsung dengan sistem pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong. Pemilih akan memilih antara pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, atau memilih kolom kosong tanpa gambar.

Penulis :
Ahmad Ryansyah