Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Foto: Foto dari drone memperlihatkan lokasi tambang ilegal yang berhasil diamankan oleh Ditjen Gakkum Kemenhut di lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa barat, Rabu 19/11/2025 (sumber: Kemenhut)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar operasi penertiban tambang ilegal tahap ketiga di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukabumi, Jawa Barat, dengan hasil identifikasi 88 lubang tambang tanpa izin (PETI).

Operasi Gabungan Amankan 88 Lubang Tambang Ilegal

Operasi ini difokuskan di Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Sebanyak 88 lubang tambang, 81 tenda, dan 5 unit genset atau mesin berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi melibatkan 80 personel gabungan dari Ditjen Gakkum Kemenhut, Balai TNGHS, TNI, dan Polri.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudi Saragih Napitu, menegaskan, "Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, pemusnahan instalasi listrik ilegal, sampai ke penampung hasil tambang ilegal dan beneficial ownership," ungkapnya.

Operasi Dilakukan Bertahap dan Berkelanjutan

Operasi tahap ketiga ini merupakan kelanjutan dari dua operasi sebelumnya yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 7 November 2025.

Pada tahap pertama, tim mengamankan 46 tenda, 11 lubang PETI, dan 17 mesin.

Tahap kedua dilaksanakan di Blok Cibuluh, Blok Cibarengkok, Blok Cieyem, Blok Cibereng, dan Blok Cinangka, dengan fokus pada penghentian aktivitas dan penguasaan kembali kawasan hutan negara.

Dalam tahap ini juga dilakukan pembongkaran bangunan serta penyegelan terhadap fasilitas tambang ilegal, seperti 723 unit tempat pengolahan hasil PETI, 130 lubang PETI, sekitar 20.000 tabung besi, 100 unit mesin, 40 unit kincir penggerak gelundung, dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan, "Operasi itu arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dan masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

"Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan dan operasi tersebut akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya