
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menyebut, dari 43 RUU yang disahkan, hanya 18 di antaranya merupakan RUU Prolegnas Prioritas. Sisanya hanya RUU Kumulatif Terbuka.
"DPR seolah-olah sangat produktif walau sesungguhnya biasa-biasa saja, bahkan lebih buruk," ujar Lucius di Jakarta, Kamis (27/10).
Lucius memaparkan, DPR memiliki 257 RUU Prolegnas yang dirancang selama lima tahun atau satu periode jabatan. Setiap tahunnya, DPR akan memilih sejumlah RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas. Pada tahun 2022, DPR menetapkan 40 RUU yang harus dibahas dan disahkan.
Sedangkan, menurut Lucius, pada Masa Sidang I ini, kinerja DPR justru makin merosot. Parlemen hanya mengesahkan satu RUU Prioritas yaitu Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Masa sidang yang tersisa tinggal 1 kali lagi, sementara beban RUU yang masih tertunggak berjumlah 27 RUU," ucap Lucius.
"Belum lagi intensitas menuju tahun politik sudah makin menyita waktu anggota DPR mulai saat ini. Itu artinya peluang untuk menuntaskan 27 RUU itu bak mimpi saja," lanjutnya.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menyebut, dari 43 RUU yang disahkan, hanya 18 di antaranya merupakan RUU Prolegnas Prioritas. Sisanya hanya RUU Kumulatif Terbuka.
"DPR seolah-olah sangat produktif walau sesungguhnya biasa-biasa saja, bahkan lebih buruk," ujar Lucius di Jakarta, Kamis (27/10).
Lucius memaparkan, DPR memiliki 257 RUU Prolegnas yang dirancang selama lima tahun atau satu periode jabatan. Setiap tahunnya, DPR akan memilih sejumlah RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas. Pada tahun 2022, DPR menetapkan 40 RUU yang harus dibahas dan disahkan.
Sedangkan, menurut Lucius, pada Masa Sidang I ini, kinerja DPR justru makin merosot. Parlemen hanya mengesahkan satu RUU Prioritas yaitu Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Masa sidang yang tersisa tinggal 1 kali lagi, sementara beban RUU yang masih tertunggak berjumlah 27 RUU," ucap Lucius.
"Belum lagi intensitas menuju tahun politik sudah makin menyita waktu anggota DPR mulai saat ini. Itu artinya peluang untuk menuntaskan 27 RUU itu bak mimpi saja," lanjutnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas