
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri boleh ikut kontestasi pemilihan presiden dan tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, harus mendapat izin dari presiden.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menghormati putusan MK. Namun, ia berpendapat, lebih elok jika menteri tersebut mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Kritik Pedas Rizal Ramli ke MK: Makin Lama Makin Tak Tahu Malu!
"Ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu, akan sangat elok jika yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut," ujar Sultan.
Sultan menilai, hal tersebut merupakan kepekaan moral dan wujud tanggung jawab politik yang harus menjadi nilai dari budaya demokrasi bangsa. Kepekaan politik seperti ini, lanjutnya, tidak membutuhkan aturan tertulis.
"Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi akan Evaluasi Menteri yang Terganggu Kegiatan Capres
Keputusan memberikan izin menteri ikut pilpres, kata Sultan, sangat kontradiktif dengan keinginan presiden yang selalu menegaskan agar para menterinya bekerja maksimal dengan sense of crisis yang tinggi.
"Selain itu juga sangat rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai menteri dalam kegiatan politik," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menghormati putusan MK. Namun, ia berpendapat, lebih elok jika menteri tersebut mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Kritik Pedas Rizal Ramli ke MK: Makin Lama Makin Tak Tahu Malu!
"Ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu, akan sangat elok jika yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut," ujar Sultan.
Sultan menilai, hal tersebut merupakan kepekaan moral dan wujud tanggung jawab politik yang harus menjadi nilai dari budaya demokrasi bangsa. Kepekaan politik seperti ini, lanjutnya, tidak membutuhkan aturan tertulis.
"Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi akan Evaluasi Menteri yang Terganggu Kegiatan Capres
Keputusan memberikan izin menteri ikut pilpres, kata Sultan, sangat kontradiktif dengan keinginan presiden yang selalu menegaskan agar para menterinya bekerja maksimal dengan sense of crisis yang tinggi.
"Selain itu juga sangat rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai menteri dalam kegiatan politik," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas