
Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti ada modus politik uang baru menyusul semakin pesatnya perkembangan teknologi.
ICW berpendapat, ada kemungkinan politik uang menggunakan transaksi digital menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"ICW menduga kalau ke depan, modus dari money politics akan berubah seiring dengan perubahan teknologi semakin maju," ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Jumat (6/1/2023).
Kondisi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan para tim sukses untuk mengidentifikasi nomor telepon masyarakat yang berpotensi bisa didapatkan suaranya. Lalu, uang politik akan ditransfer ke nomor tersebut.
Agus menilai, modus tersebut akan sulit dipantau para pengawas di lapangan, yakni Bawaslu. Ia menambahakan, Bawaslu mesti bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu sulit dipantau, kecuali kalau kemudian regulatornya dalam hal ini Bank Indonesia, OJK, juga bisa melakukan pemantauan secara periodik," tutur Agus.
Meski termasuk menggunakan layanan digital, Agus mengatakan, modus ini tidak hanya menyasar pada memilih muda. Sebab, bentuknya juga bisa berupa kartu uang elektronik dan token listrik.
Menurut Agus, modus baru ini merupakan tantangan baru untuk Bawaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Ini challenge untuk Bawaslu. Bagaimana meminimalisasi potensi ini karena perkembangan teknologi. Kita harus beradaptasi dong," tandasnya.
ICW berpendapat, ada kemungkinan politik uang menggunakan transaksi digital menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"ICW menduga kalau ke depan, modus dari money politics akan berubah seiring dengan perubahan teknologi semakin maju," ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Jumat (6/1/2023).
Kondisi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan para tim sukses untuk mengidentifikasi nomor telepon masyarakat yang berpotensi bisa didapatkan suaranya. Lalu, uang politik akan ditransfer ke nomor tersebut.
Agus menilai, modus tersebut akan sulit dipantau para pengawas di lapangan, yakni Bawaslu. Ia menambahakan, Bawaslu mesti bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu sulit dipantau, kecuali kalau kemudian regulatornya dalam hal ini Bank Indonesia, OJK, juga bisa melakukan pemantauan secara periodik," tutur Agus.
Meski termasuk menggunakan layanan digital, Agus mengatakan, modus ini tidak hanya menyasar pada memilih muda. Sebab, bentuknya juga bisa berupa kartu uang elektronik dan token listrik.
Menurut Agus, modus baru ini merupakan tantangan baru untuk Bawaslu dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Ini challenge untuk Bawaslu. Bagaimana meminimalisasi potensi ini karena perkembangan teknologi. Kita harus beradaptasi dong," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas