
Pantau - Isu reshuffle kabinet kembali mencuat menjelang Rabu Pon pada 1 Februari 2023. Waketum PAN Yandri Susanto percaya jika pun ada perombakan kabinet, bukan lantaran perkara Presiden Joko Widodo (Jokowi) suka atau tidak suka.
"Kalau pun ada reshuffle itu saya yakini, itu dalam rangka memperbaiki performance, memperbaiki sisa waktu Pak Jokowi ini untuk memaksimalkan pelayanan termasuk capaian program-program Pak Jokowi, bukan masalah suka tidak suka," kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Yandri menekankan bahwa reshuffle kabinet menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, partai politik (parpol) hingga pengamat politik berhak memberi masukan soal reshuffle, terlebih jelang settahun masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
"Sekali lagi yang membentuk koalisi, mengurangi koalisi, mengganti menteri itu hak prerogatif presiden. memasukkan menteri baru, itu kan hak prerogatif presiden. Orang lain atau partai-partai termasuk para pengamat boleh saja memberi masukan, tetapi kan kata akhir di presiden," ungkap Yandri.
"Jadi bilamana ada reshuffle, ya kita hormati," sambungnya.
Yandri menyebut, PAN menampik ada isu politis perkara reshuffle. Yandri menilai hal itu bukan lantaran suka atau tidak suka Jokowi pada sebuah partai koalisi.
"Ah biasa, memang itu politis kan. Pelantikan presiden itu kan politis. Kalau pergantian menteri berbau politik ya tak apa-apa. Tetapi sekali lagi itu yang tahu persis itu presiden. Kalau saya melihat nggak ke sana lah ya. Pak Jokowi itu kan negarawan ya, masa suka-nggak suka," ungkap Yandri.
Yandri enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu menteri yang akan terkena reshuffle pada akhir masa jabatan Jokowi. "Ya tanya Pak Jokowi, jangan tanya saya. Kita jangan berandai-andai karena reshuffle kan belum ada," imbuh Yandri.
"Kalau pun ada reshuffle itu saya yakini, itu dalam rangka memperbaiki performance, memperbaiki sisa waktu Pak Jokowi ini untuk memaksimalkan pelayanan termasuk capaian program-program Pak Jokowi, bukan masalah suka tidak suka," kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Yandri menekankan bahwa reshuffle kabinet menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, partai politik (parpol) hingga pengamat politik berhak memberi masukan soal reshuffle, terlebih jelang settahun masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
"Sekali lagi yang membentuk koalisi, mengurangi koalisi, mengganti menteri itu hak prerogatif presiden. memasukkan menteri baru, itu kan hak prerogatif presiden. Orang lain atau partai-partai termasuk para pengamat boleh saja memberi masukan, tetapi kan kata akhir di presiden," ungkap Yandri.
"Jadi bilamana ada reshuffle, ya kita hormati," sambungnya.
Yandri menyebut, PAN menampik ada isu politis perkara reshuffle. Yandri menilai hal itu bukan lantaran suka atau tidak suka Jokowi pada sebuah partai koalisi.
"Ah biasa, memang itu politis kan. Pelantikan presiden itu kan politis. Kalau pergantian menteri berbau politik ya tak apa-apa. Tetapi sekali lagi itu yang tahu persis itu presiden. Kalau saya melihat nggak ke sana lah ya. Pak Jokowi itu kan negarawan ya, masa suka-nggak suka," ungkap Yandri.
Yandri enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu menteri yang akan terkena reshuffle pada akhir masa jabatan Jokowi. "Ya tanya Pak Jokowi, jangan tanya saya. Kita jangan berandai-andai karena reshuffle kan belum ada," imbuh Yandri.
- Penulis :
- khaliedmalvino