billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Di Ujung Masa Jabatan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Siap Nyaleg dari Hanura

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Di Ujung Masa Jabatan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Siap Nyaleg dari Hanura
Pantau - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berjanji siap melawan korupsi di Indonesia melalui jalur parlemen.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/2/2023), Benny menegaskan upaya itu dilakukan dengan maju sebagai calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024 melalui Partai Hanura.

Benny mengaku bakal maju dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Ia menegaskan, akan mengemban penuh amanah rakyat, jika terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu mendatang.

Dia juga menyinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat oleh pejabat negara atau anggota DPR. Menurutnya, jika seorang pejabat negara kaya mendadak usai menjabat, hal tersebut harus dicurigai oleh rakyat.

"Lahir batin tentu saya akan berjuang untuk Partai Hanura. Sebagaimana sering saya katakan, sebetulnya setiap pejabat negara di negara ini anggota DPR Insya Allah demi Allah dia tidak akan pernah kaya dari gaji dan jabatannya," katanya menegaskan.

Lanjut dia, jika pejabat negara atau anggota DPR RI sebelum menjabat sudah kaya maka tak perlu dicurigai.

"Tapi, kalau dia kaya selama dia mengemban sebagaimana jabatannya, itu harus dicurigai oleh rakyat, dari mana sumber kekayaannya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh masyarakat untuk memantau kinerja para pejabat negara. Jika ada aliran dana yang mencurigakan, masyarakat bisa mengakses secara langsung harta kekayaan para wakil rakyat dan seluruh pejabat negara melalui website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).

"Publik bisa akses, lihat berapa gaji dan tunjangannya. Kalau sampai ada pejabat yang dari biasa-biasa saja menjadi kaya, kekayaan bisa dicurigai dari korupsi," ungkapnya.

Benny pun menyampaikan sejumlah undang-undang (UU), yang akan ia perjuangkan jika terpilih sebagai anggota Dewan. Di antaranya, ia akan bekerja untuk mendorong larihnya UU tentang Perampasan Aset Para Koruptor, dan UU tentang Perbandingan Terbalik untuk menelusuri rekam jejak kekayaan pejabat negara.
Penulis :
Muhammad Rodhi