billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Klaim Uang Sitaan Korupsi Dibagikan ke Pekerja Migran Ternyata Hoaks, Diduga Modus Penipuan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Klaim Uang Sitaan Korupsi Dibagikan ke Pekerja Migran Ternyata Hoaks, Diduga Modus Penipuan
Foto: (Sumber: Arsip - Tumpukan uang Rp13 miliar hasil penyitaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Cilacap di Semarang, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya))

Pantau - Sebuah video yang diunggah di Facebook mengklaim bahwa pemerintah memiliki program pembagian uang hasil sitaan korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Klaim tersebut terbukti tidak benar dan terindikasi sebagai modus penipuan.

Dalam video tersebut ditampilkan tumpukan uang tunai yang disebut berasal dari sitaan negara senilai Rp5,1 triliun dalam kasus korupsi impor gula.

Narasi dalam video menyebutkan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada TKI/TKW sebagai bentuk apresiasi karena telah menjadi sumber devisa negara.

Disebutkan pula bahwa para pekerja migran dianggap layak menerima bantuan hingga Rp680 juta per orang, karena memiliki berbagai persoalan psikologis dan keluarga.

Untuk bisa memperoleh bantuan tersebut, dituliskan bahwa penerima harus menyiapkan paspor, rekening BRI atau BNI, serta menghubungi nomor WhatsApp bernama “Gunawan Setiawan”.

Faktanya: Tak Ada Program Resmi, Dana Sitaan Tak Sesuai Klaim

Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait yang menyebutkan adanya program pembagian uang sitaan kasus korupsi kepada pekerja migran.

Video yang digunakan dalam unggahan tersebut memang menampilkan momen penyitaan uang oleh Kejaksaan Agung.

Namun, total uang yang disita dalam kasus korupsi impor gula tersebut adalah Rp565 miliar — jauh dari klaim Rp5,1 triliun — dan berasal dari pengembalian sembilan tersangka swasta, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Dengan demikian, klaim bahwa uang tersebut akan dibagikan kepada PMI adalah tidak berdasar dan merupakan informasi palsu.

Terindikasi Penipuan, PMI Diminta Waspada

Unggahan tersebut mencantumkan nomor WhatsApp dan informasi pribadi yang diduga bertujuan untuk menjebak korban.

Informasi semacam ini seringkali menjadi modus penipuan berkedok bantuan pemerintah.

Pekerja migran Indonesia diimbau untuk tidak mempercayai klaim seperti ini, dan selalu mencari informasi melalui kanal resmi seperti BP2MI, BP3MI, atau situs pemerintah terkait.

Klaim: Uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia
Rating: Hoaks

Penulis :
Aditya Yohan