HOME  ⁄  Politik

Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Banding Terkait Putusan PN Jakpus

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Banding Terkait Putusan PN Jakpus
Pantau - Presiden Jokowi bersuara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda pemilu 2024. Dia mengaku putusan itu kontroversial.

"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3/2023).

Sudah Bolak-balik Sampaikan Komitmen Pemerintah

Jokowi mengatakan ia sudah menyampaikan bolak balik tentang komitmen pemerintah agar tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik. Selain itu, anggaran juga sudah disiapkan dengan baik.

"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan dari Partai Prima. Mereka menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi salinan putusan tersebut.

Atas putusan itu, KPU menyatakan banding. Mereka juga memastikan tahapan pemilu tetap berlanjut, dan tidak terganggu sama sekali.
Penulis :
Syahrul Ansyari

Terpopuler