HOME  ⁄  Politik

Mahfud Tegaskan Ceramah Politik di Masjid Boleh

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Mahfud Tegaskan Ceramah Politik di Masjid Boleh
Pantau - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud MD, menyatakan ceramah agama, politik, di masjid atau di gereja dan pesantren diperbolehkan. Asalkan politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan.

"Tapi kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga," kata Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dalam Politik Pilihan Setiap Orang Berbeda

Mahfud menuturkan dalam politik praktis, pilihan setiap orang berbeda-beda. Oleh karena itu, jika dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya, menimbulkan perpecahan.

"Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," katanya.

Mantan Ketua MK itu melanjutkan politik praktis biasanya sudah menyebut nama orang, partai. Itu yang ia tegaskan tidak boleh.

"Apakah boleh Anda sebagai orang beragama mendukung seseorang yang dinyatakan kepada publik? Boleh," kata Mahfud.

Jangan Katakan di Masjid

Ia lantas memberikan contoh. Misalkan, dia mendukung Pak A, Bu B.

"Itu boleh, tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, gereja," katanya.

Sebelumnya, ramai soal isu Anies Baswedan kampanye di masjid salah satunya saat berkunjung ke Surabaya. Bahkan, Bawaslu sampai mengirimkan SMS massal ke warga berisi larangan terhadap aktivitas politik yang dilakukan Anies.
Penulis :
Syahrul Ansyari