billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Awas! Data Pemilih di Bawah Umur Berpotensi Dimanipulasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Awas! Data Pemilih di Bawah Umur Berpotensi Dimanipulasi
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan Pemilu 2024 bebas dari manipulasi data anak-anak.

Hal ini merupakan tindak lanjut setelah Bawaslu menemukan 94 ribu lebih data anak di bawah umur yang masuk sebagai daftar pemilih.

Ketua Subkomisi Mediasi dan Klaster Hak Sipil-Partisipasi Anak KPAI, Sylvana Apituley mengatakan, pihaknya mendorong KPU menghapus 94.956 pemilih di bawah umur yang dikategorikan Bawaslu tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: KPAI Sebut Keluarga David Juga Ajukan Permohonan Perlindungan

Angka itu diperoleh Bawaslu dengan menggunakan metode uji petik berdasarkan hasil pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"KPAI juga mendorong Bawaslu untuk memastikan tidak terjadi lagi manipulasi data anak saat penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran," kata Sylvana, Sabtu (1/4/2023).

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, 94 ribu lebih pemilih di bawah umur itu ditemukan di Lampung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara. KPAI akan mempelajari wilayah-wilayah terjadinya manipulasi dana dan akan menjadikan daerah tersebut prioritas pengawasan.

Baca Juga: Bawaslu Riau Waspadai Kampanye di Masjid saat Bulan Ramadhan











Sylvana melanjutkan, saat melakukan pengawasan, KPAI akan proaktif mendorong dan mengedukasi masyarakat agar ikut mengawasi potensi terjadinya penyalahgunaan anak dalam seluruh rangkaian Pemilu 2024.

"Kami juga mendorong masyarakat berani melapor jika menemukan fakta atau bukti kasus penyalahgunaan anak, termasuk manipulasi data anak," ujarnya.

Ia menambahkan, KPAI juga akan memperbarui memoradum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman Pemilu Bebas Penyalahgunaan Anak dengan KPU, Bawaslu, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Penulis :
Aditya Andreas