Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Habiburokhman Harap MK Tak Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Habiburokhman Harap MK Tak Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan perkara uji materil terkait pasal sistem pemilu legislatif pada Kamis (15/6/2023).

"Ya, kita berharap ramalannya Pak Denny Indrayana tidak benar ya," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Habiburokhman meyakini, MK akan memberi putusan yang terbaik atas gugatan tersebut, yaitu sistem proporsional terbuka.

Ia pun mengungkit sikap DPR dan pemerintah yang tegas meminta agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Ini salah satu perkara yang rekor pihak terkaitnya paling banyak. Dan semuanya jelas menyampaikan ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka," tuturnya.

Selanjutnya, Habiburokhman menyebut, beberapa perwakilan partai politik di DPR juga sudah menyampaikan sikap secara jelas supaya sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Bahkan, kata dia, dalam berbagai lembaga survei, rakyat menginginkan proporsional terbuka.

"Ini kan soal pilihan ya, bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi rakyat lebih memilih yang mana," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas