
Pantau - Waketum PPP Arsul Sani membeberkan soal rotasi dirinya dari Komisi III ke Komisi II DPR RI lantaran untuk memantau isu strategis, termasuk Revisi Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jumlah anggota Fraksi PPP itu kan hanya 19 orang. Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada. Ketika ada agenda tertentu di komisi yang bersangkutan yang dipandang oleh PPP sebagai hal penting dan strategis," kata Arsul kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Arsul menuturkan, Komisi II DPR tengah menggodok RUU IKN serta hal lainnya terkait kepemiluan. Dia menyebut, Fraksi PPP menugaskannya guna menambah suara serta sudut pandang fraksi terkait hal-hal strategis tersebut.
"Nah di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri kan saat ini sedang fokus dengan beberapa hal yang menjadi agenda nasional termasuk revisi UU IKN, finalisasi perubahan UU ASN dan juga hal-hal yang terkait dengan kepemiluan," ujar Wakil Ketua MPR ini.
"Pimpinan F-PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II," sambungnya.
Apalagi, kata Arsul, produk hukum strategis di Komisi III DPR sudah tuntas dibahas.
"Makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini. Apalagi di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai yakni UU KUHP, penggantian UU Pemasyarakatan dan revisi UU Kejaksaan," kata dia.
- Penulis :
- Khalied Malvino