
Pantau - Pengamat politik AB Solissa menyarankan, mestinya KPK mengambil posisi netral sebagai lembaga negara yang profesional dan berintegritas.
"Menurut saya, KPK harus mengambil posisi netral sebagai lembaga negara yang profesional dan berintegritas. Kita semua tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi prosesnya harus dilakukan berdasarkan kepentingan hukum, bukan kepentingan politik," ujar AB Solissa saat dihubungi Pantau.com, Selasa (5/9/2023).
Dia menambahkan, jika KPK bisa menentukan posisi netral dan fokus pada agenda pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah tersebut bisa mendapat dukungan lebih besar lagi dari masyarakat.
"Kalau KPK bisa mengambil positioning yang netral dan fokus terhadap agenda pemberantasan korupsi maka saya yakin lembaga antirasuah ini akan mendapat dukungan yang besar oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK disebut bakal memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah maupun membenarkan informasi pemanggilan Cak Imin ini. Ia hanya menyebut, KPK akan memanggil semua pihak apabila keterangannya memang dibutuhkan.
"Siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan.
"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir. Besok ditunggu saja," lanjutnya.
Ia berharap, para pihak yang dipanggil tersebut bisa hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirim.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan, KPK membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Semua pejabat itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B. Kan itu janggal," tutur Asep beberapa waktu lalu.
- Penulis :
- Khalied Malvino