
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi kursi kosong Menko Polhukam usai ditinggal Mahfud Md. Jokowi sebelumnya sudah resmi memberhentikan Mahfud sebagai Menko Polhukam setelah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Jokowi lalu menentukan sosok pengganti Mahfud. Ari menyebut, Tito Karnavian mendapat tugas sebagai Plt Menko Polhukam. Tugas tersebut akan dijalani Tito hingga ada Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino









