Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Fraksi NasDem dan PKS Nyatakan Siap Gulirkan Hak Angket di DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi NasDem dan PKS Nyatakan Siap Gulirkan Hak Angket di DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu
Foto: Anggota DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari

Pantau - Anggota DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari menyatakan kesiapannya untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR RI, saya siap dan bersedia menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan hak angket," ujar Tobas, sapaan akrabnya, pada Selasa (27/2/2024).

Menurut Tobas, sikap tersebut sejalan dengan dukungan partainya terhadap penggunaan hak angket. Namun, ia menyadari bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus bersama-sama dengan anggota fraksi lainnya.

Bagi Tobas, penggunaan hak angket merupakan langkah yang layak diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang menjadi tugas DPR RI.

Ia berpendapat, hak angket adalah bagian yang normal dalam proses ketatanegaraan, sehingga tidak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan dari pihak lain.

"Hak angket dapat menjadi sarana untuk menjaga etika kekuasaan dan prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga tegaknya negara hukum sesuai dengan konstitusi, di mana presiden ditugaskan untuk memimpin pemerintahan dengan nilai-nilai yang mulia, moral, dan keadilan," jelas Tobas.

Sambil melakukan komunikasi politik, Tobas mengatakan bahwa saat ini ia masih menunggu langkah lanjutan dari inisiator wacana hak angket, yaitu fraksi PDIP.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyatakan penghargaannya terhadap semangat dari kelompok masyarakat sipil yang ikut mendorong langkah tersebut.

"Pemilu harus bersih dari kecurangan. Tentang siapa dari PKS yang akan menggulirkan hak angket, itu adalah keputusan pimpinan. Sebagai prajurit, saya siap jika ditugaskan," tegas Mardani.

Selain Tobas dan Mardani, terdapat 28 anggota DPR RI lainnya yang didorong untuk mengajukan hak angket, antara lain Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, dan Martin Manurung dari Partai NasDem. 

Kemudian, terdapat nama-nama seperti Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, dan Nasir Jamil dari PKS, serta Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimart Girsang, Djarot Syaiful Hidayat, dan Eriko Sotarduga dari PDIP.

Penulis :
Aditya Andreas