
Pantau - Panja RUU DKJ akhirnya mencapai kesepakatan bahwa pemilihan Gubernur DKJ akan tetap dilaksanakan secara langsung melalui Pilkada.
Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris memberikan apresiasi terhadap mekanisme pemilihan Gubernur DKJ yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, keputusan ini tepat, mengingat Jakarta dengan segala kompleksitasnya, idealnya dipimpin oleh seorang kepala daerah yang memiliki pengakuan langsung dari rakyat.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Panja RUU DKJ, terutama kepada Pemerintah, karena telah mendengar keinginan rakyat yang menginginkan gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh warganya," ujar Fahira dalam pernyataan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Ia berpendapat bahwa Jakarta, yang diproyeksikan sebagai pusat ekonomi nasional dan menjadi kota global, seharusnya dipimpin oleh seorang gubernur yang memiliki legitimasi langsung dari rakyat.
"Selain itu, dengan mempertahankan Pilkada, ini artinya negara tetap menghormati hak konstitusional warga untuk secara langsung memilih siapa yang mereka anggap pantas memimpin Jakarta," tambahnya.
Fahira menegaskan, Jakarta saat ini dan di masa depan harus dipimpin oleh seorang gubernur yang memiliki legitimasi yang kuat sebagai modal untuk mengelola sebuah provinsi yang memiliki kekhususan.
"Kekhususan ini dapat dikelola dengan baik melalui partisipasi langsung yang bermakna dari seluruh warga Jakarta ketika mereka diberikan hak untuk secara langsung memilih gubernur dan wakil gubernurnya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pentingnya gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat untuk memastikan bahwa siapapun yang memimpin Jakarta akan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat di Jakarta dengan setara.
"Kesepakatan untuk memilih Gubernur DKJ secara langsung oleh rakyat menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun parlemen ingin setiap provinsi di Indonesia memiliki representasi yang lebih baik dengan membawa pemerintahan yang inklusif," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas