
Pantau - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana ini, menurut PDIP, dapat meminimalkan potensi intervensi dalam Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa usulan itu sulit diterapkan dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Dalam sistem kita, menempatkan kepolisian di bawah kementerian sangat sulit dilakukan. Ini terkait dengan kondisi masyarakat, dinamika sosial, serta topografi yang berbeda dibandingkan negara lain," ujar Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Anggota DPR Sebut Penempatan Polri di Bawah Kementerian Tidak Tepat untuk Saat Ini
Wacana Lama yang Terus Dibahas
Hinca mengungkapkan, gagasan serupa sudah muncul sejak lama, termasuk ketika Partai Demokrat berkuasa selama dua periode. Meski demikian, hingga kini, Polri tetap menjadi institusi yang berdiri sendiri di bawah Presiden.
"Kami menghormati gagasan ini. Wacana tersebut pernah disampaikan saat Demokrat berkuasa, dan diskusi terus berlangsung hingga sekarang. Tapi, sistem saat ini menunjukkan Polri tetap berada di jalur yang sudah diatur," jelasnya.
Usulan PDIP untuk Penguatan Pemilu
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa usulan tersebut bertujuan memperkuat netralitas Polri, khususnya dalam pengamanan Pemilu.
"Kami mendalami kemungkinan untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kemendagri, atau bahkan Panglima TNI. Hal ini penting untuk memastikan fokus Polri tetap pada tugas pengamanan dan ketertiban masyarakat," kata Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Deddy juga mengusulkan agar kepolisian lebih memusatkan perhatian pada fungsi-fungsi utama seperti lalu lintas, patroli, dan penegakan hukum.
"Tugas-tugas Polri di luar ranah pengamanan dan hukum, menurut kami, sebaiknya didelegasikan ke institusi lain yang lebih sesuai," tambahnya.
Diskusi Lanjutan di Parlemen
Hinca menyatakan, Demokrat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan PDIP terkait usulan tersebut. "Ide ini tentu menarik untuk didalami. Namun, implementasinya memerlukan kajian mendalam serta dukungan yang kuat dari seluruh elemen legislatif dan masyarakat," ujarnya.
Wacana ini kembali memunculkan perdebatan seputar posisi strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah