
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp11,5 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/11/2024).
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan struktur APBD 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp10,8 triliun dan belanja daerah Rp11,5 triliun, sehingga terdapat defisit Rp700 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Baca Juga:
DPRD Gowa Setujui Pembahasan RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan dan Infrastruktur
Rincian Pendapatan
Pendapatan daerah terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp5,2 triliun, termasuk dari pajak daerah Rp3,8 triliun dan retribusi Rp450 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp5,6 triliun, yang sebagian besar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil.
Prioritas Belanja
Belanja daerah sebesar Rp11,5 triliun difokuskan pada program strategis, meliputi:
- Pendidikan: Rp3,2 triliun, untuk mendukung program pendidikan gratis dan peningkatan fasilitas sekolah.
- Kesehatan: Rp2 triliun, termasuk alokasi untuk Puskesmas dan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Infrastruktur: Rp1,8 triliun, guna memperbaiki jalan, saluran air, dan pembangunan taman kota.
- Ekonomi kreatif: Rp1 triliun, untuk mendorong UMKM dan sektor pariwisata.
Komentar Wali Kota
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi kerja keras DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan APBD 2025.
“APBD ini mencerminkan semangat untuk membangun Surabaya yang lebih inklusif dan sejahtera. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Eri.
Harapan untuk Tahun 2025
Adi Sutarwijono berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan.
“Kami akan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan tujuan yang telah disepakati, demi kesejahteraan warga Surabaya,” tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah