HOME  ⁄  Politik

DPR Siapkan Beragam Regulasi Strategis untuk Pemerintahan Baru

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Siapkan Beragam Regulasi Strategis untuk Pemerintahan Baru
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym

Pantau - Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia, dengan peralihan kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu, DPR RI periode 2019–2024 mengambil langkah strategis dengan mengesahkan berbagai undang-undang untuk memperkuat fondasi pemerintahan baru, Kabinet Merah Putih.

Langkah legislatif tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap visi Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang mengusung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis."Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan nasional," ungkap Ketua DPR RI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Fahri Hamzah Usul Omnibus Law Perumahan untuk Atasi Regulasi yang Berbelit
 

Perubahan Kementerian: Adaptasi dengan Kebutuhan Zaman

Salah satu langkah besar adalah pengesahan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Melalui revisi ini, Presiden diberi keleluasaan untuk menambah atau mengurangi jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, jumlah kementerian kini menjadi 48, jauh lebih banyak dibandingkan era sebelumnya.

"Langkah ini bukan sekadar menambah jumlah, tetapi memastikan setiap urusan pemerintahan dikelola secara fokus dan efektif," jelas Ketua Badan Legislasi DPR RI. Penyesuaian ini diharapkan mempercepat implementasi program strategis di berbagai sektor.

APBN 2025: Ruang Fiskal untuk Program Prioritas

Untuk mendukung perubahan struktur kementerian, DPR juga telah mengesahkan APBN 2025. Dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan belanja Rp3.621,3 triliun, anggaran ini dirancang memberikan fleksibilitas bagi Presiden. Meski terjadi defisit sebesar Rp616,19 triliun, DPR memastikan pengelolaan fiskal tetap terkendali.

"RUU APBN ini memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk menjalankan program-program prioritas, termasuk yang bersifat lintas kementerian," kata Ketua Badan Anggaran DPR.

Landasan Hukum Kabupaten/Kota: Kepastian untuk Daerah

DPR juga menyelesaikan pembahasan 132 RUU Kabupaten/Kota, langkah yang disebut sebagai tonggak sejarah dalam memperkuat otonomi daerah. Undang-undang ini memberikan kepastian hukum yang sesuai dengan kebutuhan era Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pembaruan regulasi ini penting untuk mencegah konflik hukum sekaligus mencerminkan ciri khas dan kebutuhan masing-masing daerah," ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Sinergi untuk Masa Depan

Dengan tidak adanya oposisi yang kuat, kolaborasi antara DPR dan Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan berjalan mulus. Undang-undang yang telah disahkan menjadi landasan penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan efisien.

Keselarasan ini, jika dikelola dengan baik, diyakini akan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih signifikan, dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Penulis :
Ahmad Ryansyah