
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa tidak ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial Bank Indonesia (BI) yang disalurkan langsung ke Anggota DPR RI atau diambil secara tunai. Misbakhun menegaskan bahwa anggota Komisi XI DPR hanya menyaksikan proses penyaluran CSR oleh BI kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semua dana disalurkan langsung oleh Bank Indonesia ke rekening yayasan atau organisasi yang menerima bantuan PSBI," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, ia mengakui bahwa beberapa kelompok masyarakat atau organisasi yang mengajukan permohonan untuk menerima bantuan PSBI berasal dari daerah pemilihan anggota Komisi XI. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran dana CSR tersebut tetap dilakukan oleh BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
Misbakhun Tegaskan Penyaluran CSR BI Sesuai Prosedur, Respons Pernyataan Satori
Misbakhun menjelaskan bahwa PSBI telah ada selama puluhan tahun dan merupakan bagian dari Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai upaya untuk membangun hubungan kepedulian dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Program ini terbuka untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Misbakhun.
Ia juga menjelaskan bahwa kelompok masyarakat, ormas, atau organisasi sosial yang ingin menerima dana CSR BI harus mengajukan permohonan kepada BI. Setelah itu, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan dan keabsahan calon penerima dana CSR melalui verifikasi dan validasi independen oleh tim survei yang ditunjuk BI.
"Penyelenggaraan survei oleh tim independen ini bagian dari upaya Bank Indonesia untuk menjaga tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI," tambahnya.
Pernyataan Misbakhun tersebut disampaikan untuk merespons penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. KPK telah memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem, untuk diperiksa dalam penyelidikan tersebut. Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah