
Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai bahwa tren #KaburAjaDulu yang viral di media sosial, terutama di kalangan anak muda, seharusnya menjadi momen otokritik bagi pemerintah.
Menurut Charles, tren ini menunjukkan ketidakpuasan yang dirasakan banyak anak muda terhadap kondisi dalam negeri, yang akhirnya berdampak pada peluang kerja dan kehidupan mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah harus merespons fenomena ini dengan bijaksana, bukan dengan reaksi berlebihan seperti mencap orang tidak nasionalis atau bahkan mengeluarkan pernyataan antipati seperti "kalau perlu jangan balik lagi."
"Banyak anak muda kita yang merasa tidak puas dengan berbagai kondisi di dalam negeri, yang pada gilirannya mempengaruhi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Charles di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Usul Istilah #KaburAjaDulu Diganti #MerantauAjaDulu, Ini Penjelasannya
Charles menegaskan bahwa konstitusi Indonesia memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memilih pekerjaan dan mendapatkan perlakuan yang adil. Salah satunya adalah hak untuk bekerja di luar negeri, yang menurutnya merupakan langkah sah untuk meningkatkan taraf hidup.
"Bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara untuk memajukan kehidupannya, asalkan prosesnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Charles berharap agar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat memperluas peluang kerja di luar negeri bagi tenaga ahli asal Indonesia, seperti perawat, tenaga medis, dan pekerja industri. Ia juga mengingatkan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) adalah salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara, dengan kontribusi mencapai Rp230 triliun per tahun.
"PMI kita adalah pahlawan devisa yang sangat berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah harus fokus dalam memperkuat program penempatan dan perlindungan bagi mereka di luar negeri," tutup Charles.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah