
Pantau - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerukan kepada seluruh kader partainya untuk tetap tenang dan terus bersemangat dalam mendukung Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Pesan ini disampaikannya saat menghadiri sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Tetap tenang, terus bersemangat, dan berikan dukungan serta loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasionalnya," kata Hasto di sela persidangan.
Selain menyerukan loyalitas terhadap kepemimpinan Megawati, Hasto juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan keadilan sebagai cita-cita bersama. Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan merupakan nilai hakiki dalam kehidupan kebangsaan, berketuhanan, dan demokrasi.
"Mengapa para pahlawan kita berjuang? Karena mereka ingin mendapatkan keadilan. Keadilan adalah cita-cita yang harus kita perjuangkan bersama," katanya.
Hasto berharap perjuangannya dalam menghadapi kasus hukum dapat menginspirasi generasi muda untuk tetap memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan di Indonesia.
Baca juga: Hasto Minta Dipindahkan ke Rutan Salemba Karena Susah Ketemu Kolega
Dukungan terhadap Hasto juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, yang turut hadir dalam persidangan. Ia menilai Hasto sebagai sosok yang tidak mudah menyerah dalam menghadapi tekanan hukum.
"Pak Hasto adalah sosok yang pantang menyerah. Dia terus memperjuangkan keadilan meskipun dalam keadaan sulit," tutur Djarot.
Dakwaan Hasto
Diketahui, sidang pembacaan dakwaan digelar pada hari ini, Jumat (14/3/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda sidang tersebut pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. Hasto didakwa dengan dua perkara. Pertama, merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan suap, yang mana Hasto menghalangi KPK menangkap Harus Masiku yang sudah buron sejak 2020.
Kedua, didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta, agar mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto di Kasus Harun Masiku
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hasto sudah ditahan di rutan KPK sejak Kamis (20/2).
Baca juga: Hasto Ngaku Sempat Diancam jadi Tersangka jika PDIP Pecat Jokowi
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris