Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Bawaslu Hulu Sungai Tengah Kembalikan Dana Hibah Rp3,9 Miliar Usai Pilkada 2024

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Bawaslu Hulu Sungai Tengah Kembalikan Dana Hibah Rp3,9 Miliar Usai Pilkada 2024
Foto: Bawaslu Hulu Sungai Tengah mengembalikan sisa dana hibah Rp3,9 miliar usai Pilkada 2024 karena tidak ada pemungutan suara ulang atau sengketa hasil.

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp3,9 miliar ke kas daerah setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, mengatakan bahwa pengembalian sisa dana tersebut telah dilakukan melalui Bank BRI di Barabai, Hulu Sungai Tengah, pada Rabu.

Dana Hibah Terserap 67 Persen

Nurul menjelaskan bahwa dana hibah yang terserap untuk pengawasan Pilkada mencapai sekitar Rp8 miliar atau 67 persen dari total dana Rp11,9 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST.

Ia menambahkan bahwa sisa dana Rp3,9 miliar tidak terpakai karena tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) maupun perselisihan hasil pemilihan (PHP) di wilayah tersebut.

"Artinya, Bawaslu HST sudah optimal menggunakan anggaran dana hibah sesuai tugas dan kewenangan serta peraturan yang berlaku," jelas Nurul.

Harapan untuk Fasilitas Bawaslu ke Depan

Pengembalian sisa dana ini dilakukan sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab HST dan Bawaslu yang dilaksanakan pada 9 April 2025, tepat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.

Usai pengembalian dana, Nurul berharap Bawaslu HST ke depan dapat memperoleh kembali dana hibah non tahapan untuk keperluan rehabilitasi kantor dan penggunaan lainnya sesuai aturan.

"Sementara ini kantor kami masih pinjam pakai dari Kementerian Keuangan, semoga ke depan Bawaslu bisa memiliki kantor sendiri serta kendaraan operasional dengan dukungan pemerintah daerah," imbuhnya.

Penulis :
Pantau Community