
Pantau - Pemerintah Austria tengah mempertimbangkan penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, sebagai bagian dari upaya melindungi anak di ruang digital.
Target Berlaku Awal Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Susun Konsep Teknis
Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang telah diterapkan di Australia dan tengah disiapkan oleh Prancis.
Sekretaris Negara untuk Urusan Digital Austria, Alexander Proll, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan larangan ini mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru.
Pemerintah saat ini sedang meneliti solusi teknis untuk menegakkan aturan tersebut.
Untuk merumuskan kebijakan yang rinci, para ahli dari berbagai partai politik dijadwalkan bertemu dan akan mencontoh metode verifikasi usia yang digunakan di Australia.
Di Australia, proses verifikasi dilakukan dengan mewajibkan pengguna menyertakan identitas resmi serta menggunakan teknologi seperti pengenalan wajah, suara, dan analisis perilaku pengguna.
Perdebatan Politik dan Dukungan Uni Eropa
Di Austria, usulan larangan ini mendapatkan dukungan prinsipil dari partai koalisi Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS.
Namun, perbedaan muncul terkait cara implementasi.
Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menolak penggunaan model Australia karena khawatir terhadap risiko pengumpulan data pribadi yang berlebihan.
Ia menyarankan Austria menunggu sistem identitas digital nasional (eID) yang baru bisa digunakan pada 2027.
Sementara itu, Alexander Proll mendukung penuh batas usia minimal 14 tahun, dengan alasan usia tersebut merupakan batas kecakapan hukum di Austria dan sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).
SPO mendorong diberlakukannya larangan nasional jika belum tercapai solusi bersama di tingkat Eropa hingga akhir 2025.
Namun, tidak semua pihak sejalan.
Partai sayap kanan Austria, Partai Kebebasan (FPO), menolak kebijakan ini dan menyebutnya sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, Partai Hijau menuntut adanya verifikasi usia yang wajib serta pemberian sanksi kepada platform media sosial yang melanggar aturan.
Tren Eropa Menuju Pembatasan Digital untuk Anak
Di tingkat Uni Eropa, para pemimpin politik menunjukkan dukungan terhadap pembatasan usia untuk melindungi anak-anak di ruang daring.
Parlemen Eropa sebelumnya telah menyerukan batas usia minimum 13 tahun untuk akses ke jejaring sosial, platform video, dan chatbot berbasis kecerdasan buatan.
Parlemen juga mendesak Komisi Eropa untuk menetapkan batas usia yang mengikat sebelum akhir tahun 2026.
Di Prancis, rancangan undang-undang pelarangan media sosial bagi anak-anak didukung Presiden Emmanuel Macron.
RUU tersebut telah disetujui oleh majelis rendah Majelis Nasional Prancis pada Senin, dengan target pelaksanaan larangan pada awal tahun ajaran 2026 dan penerapan sistem verifikasi usia penuh mulai 1 Januari 2027.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







