
Pantau - TikTok tengah menghadapi gugatan hukum di Utah, Amerika Serikat, yang menuduh platform media sosial tersebut mengabaikan eksploitasi anak-anak di bawah umur dalam fitur siaran langsung, TikTok Live. Gugatan ini mengklaim bahwa meskipun perusahaan mengetahui adanya aktivitas yang membahayakan anak-anak, mereka memilih untuk tidak mengambil tindakan yang memadai demi keuntungan finansial.
Dalam gugatan tersebut, penggugat menuduh TikTok membiarkan anak-anak di bawah umur terlibat dalam siaran langsung dengan orang dewasa, yang berisiko mengarah pada eksploitasi seksual. TikTok Live memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan penonton secara langsung dan menerima hadiah virtual yang dapat ditukar dengan uang nyata, memberi kesempatan bagi kreator konten untuk menghasilkan uang.
Baca Juga:
Begini Syarat dan Cara Live TikTok
Namun, menurut laporan, fitur ini telah disalahgunakan oleh beberapa kreator yang menggunakan TikTok Live untuk berinteraksi dengan anak-anak yang berhasil melewati batasan usia platform. Investigasi internal TikTok, yang disebut Project Meramec, menemukan bahwa ratusan ribu anak-anak dapat mengakses fitur ini meskipun mereka seharusnya dibatasi berdasarkan usia.
TikTok membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi pengguna muda melalui pengaturan keamanan, batas waktu layar untuk akun remaja, dan alat Family Pairing untuk membantu orang tua mengawasi aktivitas anak-anak mereka di platform. Perusahaan juga mengklaim telah mengimplementasikan persyaratan ketat untuk siaran langsung serta menegakkan pedoman komunitas secara agresif.
Gugatan ini menjadi salah satu masalah hukum yang dihadapi TikTok, yang sebelumnya juga pernah terancam diblokir di AS jika tidak ada tindakan dari perusahaan induk ByteDance untuk menjual platform tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah