Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

19 Investor Siap Kembangkan Kawasan Industri di Sulsel

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

19 Investor Siap Kembangkan Kawasan Industri di Sulsel

Pantau.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Jayadi Nas mengungkapkan bahwa 19 investor siap masuk mengembangkan kawasan industri di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

"Di Kawasan industri Takalar sudah ada 19 investor yang siap untuk masuk, makanya Takalar mendapat penghargaan sebagai kawasan industri," katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi DPM-PTSP kabupaten/kota se Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/10/2020).

Pada rapat koordinasi tersebut, DPM-PTSP Sulsel memberikan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Takalar sebagai kabupaten dengan kategori promosi dan minat investasi sektor penanaman modal asing berbasis kawasan.

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tolak Masuknya TKA China dengan Alasan Apapun

"Ini baru direncanakan malah sudah ada 19 investor yang minta masuk. Investasinya itu dari berbagai macam bidang dan ini adalah peluang luar biasa," ujarnya.

Selain Kabupaten Takalar, DPMPTSP juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Pinrang dengan kategori inovasi pelayanan perizinan, Pemkab Luwu Utara sebagai inovator laporan kegiatan penanaman modal, Pemkot Makassar kategori sinergitas program dan kegiatan.

Sementara Pemkab Bantaeng kategori potensi dan peluang investasi berbasis Feasibility Study dan RUMPN, serta kategori kerjasama BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Bone, Kota Makassar dan Pemkab Wajo.

Baca juga: Menko Airlangga: Kawasan Ekonomi Khusus Berpeluang Tarik Investor

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pendatanganan MoU antara Gubernur dangan para bupati/walikota tentang percepatan dan kemudahan investasi.

"Ini bagian dari komitmen kita agar proses perijinan lebih ramah terhadap investor, jadi tidak usah lagi ke provinisi cukup di PTSP kabupaten/kota sehingga bisa mempercepat dan membuat mereka betul-betul ramah invest," katanya.

"Melalui MoU ini kami menginginkan kabupaten/kota tidak lagi mempersulit investor nasional maupun lokal, tidak terjadi perlambatan kepengurusan," lanjutnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta