
Pantau.com - Ketidakpastian global akibat penyebaran virus korona baru atau Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah. Di antaranya dengan peluncuran paket stimulus pertama dan kedua, agar dampak yang ditimbulkan bisa ditekan.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ini diperkirakan akan memicu pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sekitar 0,8 persen, dari target awal 1,7 persen, menjadi 2,5 persen.
“Kalau dari sisi APBN sebagai instrumen fiskal, kami melihat dan mungkin sudah melihat, APBN kita defisitnya akan meningkat menjadi 2,5 persen dari PDB (produk domestik bruto). Artinya fiskal memberikan stimulus sebesar 0,8 persen dari PDB, nilainya itu Rp120 triliun sendiri,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers tentang Stimulus Ekonomi Kedua Penanganan Dampak Covis-19 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Perkirakan Defisit APBN 2020 Meningkat 2,5 Persen PDB
Sri Mulyani menambahkan, defisit yang lebih besar ini terjadi karena kondisi belanja tidak ditekan, tetapi penerimaan mengalami penurunan.
Kali ini, APBN bertugas mendorong perekonomian dengan cara melebarkan defisit. Pemerintah sendiri memberikan sejumlah insentif untuk mengantisipasi dampak negatif korona, baik fiskal maupun nonfiskal.
Stimulus fiskal diberikan dalam bentuk pembebasan pajak untuk PPh Pasal 21,22, dan 25. “Untuk policy memang fokusnya untuk meminimalkan dampak sektor produksi manufaktur yang terkena distrupsi,” tukas Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: Dampak Korona Lebih Kompleks Dibanding Tekanan Global 2008
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta